Tidak ada gambar sampul
Pokok permasalahan yang akan dibahas dalam penulisan ini adalah bagaimana penanganan kredit macet pada Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis yang sesuai dengan kondisi lingkungan dan budaya LKMA. Selain itu penelitian ini akan mencoba menjawab apa saja faktorfaktor penyebab kredit macet pada LKMA dan bagaimana analisis penanganan kredit macet yang tepat dilakukan oleh LKMA. LKMA Tajur Tani berdiri atas dasar perguliran dana PUAP (Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan) oleh Kementerian Pertanian sejak tahun 2011, akan terkendala atas permasalahan kredit macet yang dialami oleh LKMA sehingga termasuk dalam kategori kurang aktif. Penelitian ini mencari apa saja faktorfaktor penyebab terjadinya kredit macet berdasarkan teori 5C diantaranya itikad yang kurang baik (Character), kegagalan manajemen usaha (Capacity), Penyimpangan dalam penggunaan modal (Capital), tidak ada jaminan (Collateral), menurunnya kegiatan ekonomi (Condition of Economy). Serta mengacu bagaimana teori penanganan kredit macet dan menghasilkan cara penanganan kredit macet bagi LKMA seperti pendekatan personal, rescheduling (penjadwalan ulang), grace period (penundaan pembayaran), dan penjualan agunan sehingga dapat dicocokkan dengan kondisi LKMA yang berbeda jauh kondisi dan budayanya dengan lembaga keuangan lainnya.