Tidak ada gambar sampul
Penilaian kinerja perbankan syariah biasanya menggunakan alat ukur konvensional. Padahal untuk menilai kinerja perbankan syariah tidak dapat disamakan dengan perbankan konvensional, karena keduanya memilikirntujuan dan pandangan yang berbeda. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja perbankan syariah dengan pendekatan maqashid indeks. Objek penelitian terdiri dari empat bank syariah di Indonesia (Bank Syariah Mandiri, Bank Muamalat Indonesia, Bank Rakyat Indonesia Syariah dan Bank Negara Indonesia Syariah) dan empat bank syariah Malaysia (Bank Islam Malaysia Berhad, CIMB Islamic Bank, Maybank Islamic Berhad dan RHB Islamic Bank) selama tahun 20112014. Kemudian, bank syariah diukur dan dideskripsikan kinerjanya berdasarkan tiga langkah: 1) rasio kinerja 2) indikator kinerja dan 3) maqashid indeks secara keseluruhan. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa BMI dan RHBiB memiliki kinerja terbaik di masingmasing negara. Kinerja tertinggi padarnperbankan syariah di Indonesia mencapai 15.88% dan terendah 7.18% terjadi di BNIS. Sementara di Malaysia, kinerja tertinggi mencapai 11.09% dan terendah 5.70% terjadi di CIMBiB.