Tidak ada gambar sampul
Dengan alasan pembangunan dan kesejahteraan, pemerintah mengalih fungsikan kebun masyarakat yang jumlahnya ribuan hektar demi pembangunan perkebunan kelapa sawit. Di samping mekanisme penyerahan tanah ulayat yang tidak adil, beralih fungsinya tanahtanah pertanian produktif berujung pada kesenjangan ekonomi yang semakin memicu terjadinya konflik. Oleh karena itu, Pemikiran Abu Ubaid dalam kitab al Amwal mengenai hukum dan politik dalam tanah atau lahan perkebunan menjadi tolak ukur dalam mencapai solus atas masalah tersebut. Desain penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah desain penelitian deskriptif, penelitian ini berupa penelitian kepustakaan (library research) dengan data dan cara analisis kualitatif. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalahrndata kualitatif yang diperoleh dari sumber otentik yang terdiri atas sumber data primer dan sumber data sekunder. Adapun hasil yang diperoleh dalam penelitian ini yaitu bahwa hukum dan cara Abu „Ubaid memberikan solusi atas kesenjangan kepemilikan lahan sangat berbeda dengan kebijakan pemerintah di Indonesia, salah satunya adalah kejelasan atas tanah yang ditinggal oleh penggarapnya yaitu selama tiga tahun kemudian pemerintah mengambil hak kembali atas tanah yang terlantar tersebut. Pemerintah mempunyai wewenang untuk memberikan tanah tersebut kepada penggarap baru yang mau menghidupkan tanah tersebut menjadi lebih produktif.rn