Tidak ada gambar sampul
Karya ilmiah ini bertujuan untuk mengetahui pandangan Islam mengenai privatisasi sumber daya air dengan studi kasus privatisasi sumber daya air di Indonesia. Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan pengetahuan tentang konsep kepemilikan menurut ekonomi Islam dan analisa mendalam mengenai privatisasi sumber daya air yang terjadi di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan ialah studi pustaka, yaitu penelaahan literatur yang berupa ayatayat Al, Quran, Hadits dan Tafsir Hadits, bukubuku, artikelartikel, dan dokumentasi lainnya yang berkaitan dengan pokok pembahasan. Air dalam Islam ditempatkan sebagai barang publik, bersama dengan Rumput, Api, dan Garam. Air tidak boleh dimiliki secara pribadi dan tidak boleh diperjual belikan karena khawatir akan menimbulkan kemudaratan, yaitu menghalangi terpenuhinya kebutuhan masyarakat atas air, menjadikan air menjadi barang mahal, dan tidak menyisakan jumlah yang cukup bagi generasi selanjutnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa telah terjadi privatisasi sumber daya air di Indonesia. Hal tersebut dibuktikan dengan kepemilikan swasta (asing) (Thames Water International) terhadap saham BUMN pengelola air (PAM Jaya) secara signifikan yaitu sebesar 90% dan masuknya swasta pada pengelolaan sektor publik ini. Privatisasi sumber daya air di Indonesia juga dilegitimasi oleh UU SDA No. 7 Tahun 2004. rn