← Kembali ke katalog
πŸ“–

Tidak ada gambar sampul

Skripsi

Kesesuaian Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah pada Akad Murabahah Dengan Fatwa DSN-MUI Nomor 47 dan 48 Tahun 2005 (Studi di Kspps Bmt Huwaiza Depok)

oleh Aisyah Shofiyah Karimah - 42204014

Jenjang Pendidikan S1
Program Studi Hukum Ekonomi Syariah
Jenis Koleksi Skripsi
Tahun Terbit 2026
Bahasa Indonesia
Kode Klasifikasi SKR 2068/26
Ditambahkan 04 Jun 2026

πŸ“ Deskripsi / Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi penyelesaian pembiayaan bermasalah pada akad Murabahah di KSPPS BMT Huwaiza Depok, dan mengetahui kesesuaian implementasi penyelesaian pembiayaan bermasalah pada akad Murabahah yang diterapkan di KSPPS BMT Huwaiza Depok dengan ketentuan Fatwa DSN-MUI Nomor 47 dan 48 Tahun 2005. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum Islam normatif empiris. Pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan konseptual, pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan sosiologi hukum. Data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif dengan membandingkan praktik penyelesaian pembiayaan Murabahah bermasalah di lapangan dengan ketentuan normatif dalam Fatwa DSN-MUI Nomor 47 dan 48 Tahun 2005. Hasil penelitian menunjukkan: Pertama, penyelesaian pembiayaan Murabahah bermasalah di KSPPS BMT Huwaiza Depok dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan pendekatan persuasif melalui komunikasi dan kunjungan lapangan, kemudian dilanjutkan dengan surat peringatan (SP1–SP3), penjadwalan kembali (rescheduling) melalui akad ulang, hingga penjualan jaminan. Pada kondisi tertentu, lembaga juga menerapkan kebijakan pemutihan atau hapus buku sebagai bentuk penyelesaian khusus bagi anggota yang benar-benar tidak mampu. Kedua, implementasi penyelesaian pembiayaan bermasalah pada akad Murabahah yang diterapkan di KSPPS BMT Huwaiza Depok pada umumnya telah sesuai dengan ketentuan Fatwa DSN-MUI Nomor 47 dan 48 Tahun 2005.

πŸ”— Buka Dokumen / File