Tidak ada gambar sampul
Islamic Social Finance (ISF) memiliki potensi strategis sebagai instrumen keuangan sosial berbasis syariah dalam mendorong pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berkelanjutan. Di sisi lain, konsep sustainable entrepreneurship menekankan pentingnya keberlanjutan ekonomi dalam praktik kewirausahaan. Meskipun konsep Islamic Social Finance dan sustainable entrepreneurship berkembang dalam literatur, integrasi konsep keduanya dalam perspektif ekonomi Islam masih terbatas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keterkaitan konseptual antara Islamic Social Finance dan sustainable entrepreneurship UMKM serta mengembangkan kerangka konseptual yang menjelaskan mekanisme perannya.Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode conceptual literature review melalui sintesis tematik berbagai sumber ilmiah. Hasil kajian menunjukkan bahwa Islamic Social Finance bekerja melalui mekanisme pemberdayaan berupa akses modal, pembentukan aset produktif, dan peningkatan kapasitas usaha yang memperkuat dimensi ekonomi, sosial, dan lingkungan UMKM. Dalam perspektif maqâshid asy-syarī’ah, keberlanjutan tersebut selaras dengan perlindungan harta, jiwa, akal, dan keturunan. Penelitian ini mengusulkan kerangka konseptual integratif Islamic Social Finance dalam mendorong sustainable entrepreneurship UMKM berbasis nilai-nilai Islam.