← Kembali ke katalog
πŸ“–

Tidak ada gambar sampul

Skripsi

Analisis Perlindungan Hukum dari Kejahatan Penyalahgunaan Data Pribadi Nasabah dalam Transaksi Pinjaman Online Perspektif Hukum Positif dan Hukum Islam

oleh Rasheed Al Fattah - 42104020

Jenjang Pendidikan S1
Program Studi Hukum Ekonomi Syariah
Jenis Koleksi Skripsi
Tahun Terbit 2025
Bahasa Indonesia
Kode Klasifikasi SKR 1937/25
Ditambahkan 21 May 2026
πŸ”— Buka Dokumen / File

πŸ“ Deskripsi / Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap data pribadi nasabah pinjaman online menurut hukum positif dan hukum Islam, dan untuk mengetahui upaya hukum jika terjadi penyalahgunaan data pribadi oleh pemberi pinjaman online. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan perundangundangan dan istinbath ahkam. Sumber data yang digunakan meliputi data primer dari peraturan perundangundangan yang berlaku serta data sekunder dari literatur dan penelitian terdahulu. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka, dan analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam perspektif hukum positif, perlindungan hukum bagi nasabah telah diatur dalam beberapa peraturan, seperti UndangUndang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), UndangUndang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta UndangUndang Perlindungan Konsumen. Perlindungan ini mencakup aspek preventif berupa kewajiban penyelenggara layanan pinjaman online untuk menjaga keamanan data nasabah serta represif dalam bentuk sanksi administratif maupun pidana bagi pelaku penyalahgunaan data. Sementara itu, dalam perspektif hukum Islam, perlindungan data pribadi dikaitkan dengan prinsip maqashid syariah dan sadd dzari