Tidak ada gambar sampul
Pinjaman online merupakan layanan penyediaan dana oleh lembaga keuangan yang dikenal sebagai financial technology (fintech). Layanan ini menjadi alternatif solusi bagi masyarakat yang membutuhkan dana tunai secara cepat tanpa harus melalui proses tatap muka dan tanpa jaminan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana mekanisme pelaksanaan serta pemahaman masyarakat mengenai pinjaman online di Desa Rukam Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi. Pendekatan yang digunakan adalah penelitian lapangan dengan metode kualitatif. Subjek dalam penelitian ini berjumlah tiga orang yang memiliki pengalaman menggunakan layanan pinjaman online. Teknik pengumpulan data dilakukan melaluii, wawancara, dan dokumentasi, yang kemudian dianalisis melalui tahapan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pengajuan pinjaman online tergolong mudah, cukup dengan kartu tanda penduduk (KTP), pengisian formulir, dan verifikasi wajah, dana dapat cair kurang dari satu jam. Proses ini juga melibatkan pemberian nomor telepon dari orangorang terdekat seperti orang tua, saudara kandung, atau kerabat lainnya sebagai referensi. Adapun dampak negatif dari pinjaman online yang dirasakan oleh para korban adalah keengganan untuk kembali menggunakan layanan tersebut karena tingginya bunga serta tekanan psikologis akibat penagihan yang tidak menyenangkan saat terjadi keterlambatan pembayaran. Sementara itu, dampak positifnya adalah meningkatkan kewaspadaan masyarakat dalam mengelola pinjaman berbasis digital serta mendorong mereka untuk lebih memprioritaskan kebutuhan primer dibandingkan kebutuhan sekunder.