Tidak ada gambar sampul
Pemanfaatan pinjaman online, khususnya Shopee PayLater, menimbulkan berbagai masalah seperti keluhan atas jumlah pengembalian yang berlebihan, biaya tambahan, dan risiko terhadap pengaturan keuangan pribadi. Risiko konsumtif dan peretasan identitas juga menjadi perhatian. Penelitian ini mengeksplorasi motif penggunaan Shopee PayLater dan persepsi terhadap ketentuan syariah. Melalui metode kualitatif dan analisis Diagram Fishbone dengan tiga narasumber, dilakukan studi kasus pada Shopee PayLater. Hasilnya menunjukkan penerimaan positif berdasarkan Teori Penerimaan Teknologi, dengan pengguna merasakan kemudahan penggunaan dan mengakui manfaatnya, terutama dalam situasi mendesak. Diharapkan penelitian ini memberikan wawasan lebih dalam tentang penggunaan pinjaman online, khususnya Shopee PayLater, dan memperkuat pemahaman terhadap aspek syariah dalam keuangan modern.