Tidak ada gambar sampul
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja perbankan syariah di Indonesia dan Malaysia pada periode 20202022 serta mengetahui perbandingan kinerja ratarata perbankan syariah di Indonesia dan Malaysia pada periode 20202022. Variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah Non Performing Financing (NPF), Financing to Deposit Ratio (FDR) dan Capital Asequancy Ratio (CAR). Sampel penelitian yang digunakan sejumlah 21 sampel perbankan syariah yang bersumber dari 2 negara, yakni 10 bank pada perbankan syariah di Indonesia dan 11 bank pada perbankan syariah di Malaysia. Penelitian ini menggunakan metode purposive sampling dengan metode analisis statistik deskriptif dan alat uji eviews. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa bahwa ratarata kinerja perbankan syariah di Indonesia dan kinerja perbankan syariah di Malaysia pada periode 20202022 diukur berdasarkan variabel NPF, FDR dan CAR berada di peringkat 1 dengan klasifikasi sangat baik.