Tidak ada gambar sampul
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan mengenai penanganan pembiayaan bermasalah yang dilakukan oleh Bank Syariah Indonesia KCP Bintaro Veteran pada saat sebelum dan ketika pandemi global covid19 terjadi di Indonesia. Metodologi pada pennelitian ini adalah kualitatif deskriptif. Kredit macet atau dikenal dengan pembiayaan bermasalah pada perbankan syariah dapat terjadi pada instansi keuangan perbankan yang dilatar belakangi oleh faktorfaktor penunjang yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Penyebaran virus Covid19 yang cukup pesat melahirkan pemberlakuan kebijakan PSBB, bukan tanpa sebab melainkan bertujuan untuk meminimalisir penyebaran virus covid19. Kebijakan PSBB diterapkan oleh pemerintah ini dirasakan dampaknya bagi semua sektor usaha takterkecuali pada masyarakat menegah kebawah terutama masyarakat dengan penghasilan harian. Hasil dari penelitian ini adalah bembiayaan bermasalah di Bank Syariah Indonesia KCP Bintaro Veteran berdasarkan faktor internal dikarenakan kurangnya Analisa pembiayaan dan pengawasan pembiayaan yang kurang maksimal, kemudian faktor eksternal dikarenakan pendapatan tidak tetap nasabah dan faktor pandemi Covid19. Upaya yang dilakukan untuk menangani pembiayaan bermasalah di Bank Syariah Indonesia KCP Bintaro Veteran melalui beberapa metode yang digunakan yaitu melakukan screening analis sebagai bentuk pencegahan pembiayaan bermasalah dan Restrukture serta Reschedule apabila terjadi pembiayaan bermasalah. Dampak dari penangan pembiayaan bermasalah yang dilakukan oleh Bank Syariah adalah nasabah merasa dimudahkan karena jadwal angsuran menjadi lebih panjang, nilai angsuran menjadi lebih kecil, dan nasabah lebih tenang karena agunannya tidak disita atau dilelang oleh Bank. Keuntungan yang didapat oleh Bank Syariah adalah mempertahankan keuntungan pembiayaan walaupun kurang maksimal. Kondisi rasio pembiayaan bermasalah pada saat sebelum pandemi dan ketika pandemi menunjukan hasil yang bagus, walaupun sempat terjadi kenaikan namun masih tergolong sehat.