Tidak ada gambar sampul
Zakat memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi islam. Sesuai dengan ketentuan Syariah, tanggung jawab membayar zakat tidak hanya terletak pada individu muslim tetapi juga bisnis maupun entitas, khususnya bank syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis metode perhitungan zakat yang dilakukan oleh Bank Syariah di negara Malaysia, Arab Saudi, Kuwait, dan Indonesia pada tahun 20172021. Sebanyak 12 bank syariah dipilih dan direview laporan keuangannya dari tahun 2017 hingga 2021. Penelitian dilakukan dengan mencari konsistensi perhitungan zakat dengan mencari selisih. Hasil penelitian menunjukkan dari 12 Bank Syariah yang menjadi sampel, hanya terdapat 2 bank yang perhitungan zakat perusahaanya konsisten dengan persentase sebesar 0%. Namun, terdapat 10 Bank Syariah lainnya yang belum konsisten atau memiliki perbedaan antara jumlah zakat yang dilaporkan dengan jumlah zakat yang dihitung. Hasil Uji Wilcoxon menunjukkan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan dengan nilai signifikansi sebesar 0,000. Hasil uji korelasi spearman menunjukkan bahwa terdapat hubungan yang positif antara jumlah zakat yang dilaporkan dengan jumlah zakat berdasarkan perhitungan ulang dengan nilai signifikansi sebesar 0,000.