← Kembali ke katalog
πŸ“–

Tidak ada gambar sampul

Skripsi

Analisis Pembatalan Pemesanan Aqiqah pada Wirausaha Madina Aqiqah dalam Perspektif Hukum Islam

oleh Nurhamida Nasution - 41804022

Jenjang Pendidikan S1
Program Studi Hukum Ekonomi Syariah
Jenis Koleksi Skripsi
Tahun Terbit 2022
Bahasa Indonesia
Kode Klasifikasi S 1241/22
Ditambahkan 21 May 2026
πŸ”— Buka Dokumen / File

πŸ“ Deskripsi / Abstrak

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik pembatalan pemesanan aqiqah pada wirausaha Madina Aqiqah. Selain itu untuk mengetahui perspektif hukum Islam atas pembatalan pemesanan aqiqah di wirausaha Madina Aqiqah. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah field research atau studi lapangan, didukung dengan studi kepustakaan dan dokumentasi. Pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan kualitatif deskriptif. Hasil dari penelitian ini adalah pembatalan pada pemesanan Aqiqah di wirausaha Madina Aqiqah terbagi menjadi dua periode waktu, yaitu pembatalan sebelum penyembelihan hewan aqiqah dan pembatalan setelah penyembelihan hewan aqiqah. Kesimpulan lain penelitian ini, bahwa menurut Hukum Islam pembatalan disebut dengan Fasakh. Pada hal tersebut, terdapat sebab dan cara penyelesaiannya, antara lain: Pembatalan sebelum penyembelihan hewan aqiqah, dalam hukum Islam diselesaikan dengan sebab Iqalah. Hal tersebut didasari oleh kerelaan masingmasing pihak dalam membatalkan suatu transaksi yang sudah disepakati oleh mereka dan pembatalan setelah penyembelihan hewan aqiqah, dalam hukum Islam diselesaikan dengan khiyar syarat, yaitu penjual akan memotong biaya yang digunakan dan memberikan hewan aqiqah kepada pembeli.