Tidak ada gambar sampul
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kelayakan pendirian Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) di Kabupaten Lebak. Penduduk Kabupatenen Lebak mayoritas beragama islam, namun belum terdapat BPRS. Maka, urgensi pendirian Lembaga Keuangan Syariah di Kabupaten Lebak sangat penting. Hal ini untuk mencegah masyarakat agar tidak terjerat transaksi yang dilarang dalam islam yaitu riba. Analisis kelayakan pendirian BPRS di Kabupaten Lebak didasarkan pada beberapa aspek diantaranya, aspek ekonomi, potensi wilayah, persaingan, dan penelitian pasar. Penelitian ini juga ditujukan untuk mengetahui strategi apa yang paling efektif guna pendirian BPRS di Kabupaten Lebak. Adapun penelitian dilakukan dengan mempelajari faktorfaktor internal maupun eksternal yang dapat mempengaruhi pendirian BPRS di Kabupaten Lebak. Selanjutnya metode yang dipilih dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan menggunakan alat analisis SWOT (Strength, Weaknesess, Opportunity, Threats). Kemudian untuk menentukan strategi mana yang paling efektif dalam pendirian BPRS di Kabupaten Lebak, hasil analisis SWOT diproses kembali dengan metode QSPM (Quantiative Strategic Planing Matriks). Hasil penelitian pada matriks IE (InternalEksternal) menunjukan bahwa pendirian BPRS di Kabupaten Lebak berada pada sel I, yaitu tumbuh dan membangun (grow and build). Adapun prioritas strateginya adalah memperbaiki image di masyarakat dengan menekankan prinsip ekonomi syariah dengan total nilai 7, mendirikan BPRS pertama di Kabupaten Lebak dengan nilai 7, merangkul pemerintah daerah untuk turut serta mendukung keberadaan bank syariah dengan total nilai 7, serta melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang perbankan syariah dengan total nilai 7. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa Kabupaten Lebak layak didirakan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah.