Tidak ada gambar sampul
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh dana pihak ketiga, Dewan Pengawas Syariah, Komite Audit, Komisaris Independen, Dewan Direksi terhadap kinerja Bank Umum Syariah. Penelitian ini merupakan penelitian asosiatif dengan pendekatan kuantitatif yang menggunakan regresi data panel sebagai metode analisis data. Sampel penelitian yang digunakan adalah 30 laporan keuangan tahunan dari 14 Bank Umum Syariah di Indonesia. Berdasarkan hasil analisis data, dana pihak ketiga dengan nilai 0,0086 lebih kecil dari 0,05 yang berarti DPK berpengaruh signifikan terhadap kinerja Bank Umum Syariah periode 20152019. Dan Good Corporate Governance dengan p value tstatistik dari Dewan Pengawas Syariah (DPS) yaitu sebesar 0,9027 yang berarti lebih besar dari 0,05 sehingga Dewan Pengawas Syariah (DPS) tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja Bank Syariah tahun 20152019. Komisaris Independen dengan p value tstatistik sebesar 0,5086 lebih besar dari 0,05 yang berarti tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja Bank Syariah tahun 20152019. Komite Audit dengan p value tstatistik sebesar 0,5432 lebih besar dari 0,05 yang berarti tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja Bank Syariah tahun 20152019. Adapun Dewan Direksi dengan p value tstatistiknya sebesar 0,7625 lebih besar dari 0,05 yang berarti tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja Bank Syariah tahun 20152019.