Tidak ada gambar sampul
Penelitian ini bertujuan untuk mengamati kesesuaian perlakuan akuntansi aset bersejarah yang dilakukan Museum Nasional Republik Indonesia dengan standar PSAP No 07 Aset Tetap. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan fenomenologis. Sedangkan sumber utama data penelitian berasal dari informan yang ada di Museum Nasional Indonesia dan Direktorat Jenderal Kebudayaan Republik Indonesia. Hasil penelitian ini mengungkap bahwa banyak hambatan dalam pengelolaan akuntansi aset bersejarah. Khususnya berkaitan dengan penilaian aset. Hal ini disebabkan karena belum adanya standar baku yang diterapkan. Dalam praktiknya Museum Nasional mengakui aset bersejarah dalam satuan unit hal ini sesuai dengan PSAP 07. Namun terdapat ketidaksesuain perlakuan dimana Museum Nasional tidak mengungkap aset bersejarah dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Museum Nasional menyajikan aset bersejarah pada Laporan SIMAK Barang Milik Negara.