Tidak ada gambar sampul
Industri kuliner memiliki potensi pasar yang selalu berpeluang tinggi. Karena kuliner menjadi kebutuhan dasar manusia. Setiap usaha memiliki risikorisiko yang terjadi di dalamya. Risiko ini bisa disebut dengan kejadian atau kegiatan yang tidak diinginkan oleh perusahaan yang sewaktuwaktu akan terjadi dan merugikan perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi risiko dan memitigasi risiko operasional dan berfokus pada risiko yang ditimbulkan oleh karyawan pada usaha restoran D’Besto Cabang ParungCiseeng dengan menggunakan metode House of risk. Hasil penelitian menunjukan bahwa terdapat 10 kejadian risiko, 5 pemicu risiko, dan 3 tindakan pencegahan, tindakan pencegahan yang didapatkan dan bisa dipraktikkan oleh Restoran D’Besto ParungCiseeng yaitu 1. Melakukan delegasi tugas pengawasan dengan nilai ETD 308. 2. Melakukan delegasi tugas evaluasi SOP berkala dengan nilai ETD 45.3. Meningkatkan Kompetensi dan Skill karyawan dengan nilai ETD 160.